Qana’ah: Manifesto Kehidupan Minimalis Muslim Modern

Perjalanan hidup manusia sering kali dimaknai melalui simbol genggaman tangan bayi saat lahir, yang seolah mengisyaratkan naluri dasar untuk ingin memiliki segalanya. Harapan untuk menguasai harta, kekuasaan, dan kewibawaan adalah fitrah manusia, namun tanpa pengelolaan yang tepat, potensi tersebut dapat berubah menjadi keserakahan. Oleh karena itu, setiap kita perlu menggugah kesadaran bahwa hidup adalah sebuah transisi: dari fase “menggenggam” menuju fase “membuka”, mengingat pada akhirnya, saat kembali kepada Tuhan, manusia tidak akan membawa apa pun.
Namun, realitanya di tengah perayaan kehidupan yang begitu menyilaukan sering kali membuat kita menjauh dari fitrah. Kita kerap dirayu oleh gempita duniawi, dipoles oleh angan-angan, dan akhirnya ditaklukkan oleh nafsu yang selalu merasa kurang atau feeling of inadequacy. Kondisi ini menuntut kita untuk terus-menerus mengejar obsesi yang tidak bermuara dan tidak mengenal lelah. Di sinilah qana’ah hadir sebagai manifesto kehidupan minimalis seorang muslim. Penting untuk dipahami bahwa qana’ah bukanlah alat untuk membunuh motivasi, melainkan sebuah cara untuk “mengerem” sejenak agar kita belajar bersyukur atas pencapaian yang telah diraih. Prinsip ini tidak berarti tidak memenuhi kebutuhan hidup, melainkan lebih pada memaksimalkan potensi yang telah kita miliki.
Urgensi qana’ah semakin terasa di zaman sekarang, di mana ketidakpuasan, keluhan, dan komplain semakin marak akibat melemahnya rasa rida terhadap pembagian takdir Allah swt. Absennya sifat ini menjadi akar mengapa keserakahan merajalela, masyarakat terbakar oleh api hasad, hingga memicu konflik dan pencurian. Kita sangat membutuhkan sifat rida terhadap apa yang telah Allah bagikan, karena qana’ah adalah sebuah akhlak agung dan adab mulia yang menjadi ciri khas para nabi serta orang-orang bertakwa. Dengan menghias diri dengan sifat ini, hati akan tenang, jiwa tenteram, pikiran damai, dan raga akan selamat dari hal-hal yang haram.
Secara etimologis, qana’ah berasal dari kata qani’a – yaqna’u – qanâ’atan yang berarti merasa cukup, rela, puas, atau menerima dengan lapang dada. Ia merupakan “harta yang tak pernah habis” dan rahasia kebahagiaan serta ketenangan jiwa. Secara definitif, qana’ah merangkum esensi ketenangan batin yang mencakup rida terhadap segala pemberian Allah, fokus pada apa yang ada saat ini (maujûd) tanpa terus mengejar apa yang tidak ada (mafqûd), serta menjaga integritas moral dengan merasa cukup pada hal-hal yang halal. Sebagai sistem pengendalian diri (delay of gratification), qana’ah berfungsi agar kita tidak tamak terhadap milik orang lain, sehingga kita dapat menjauhi sikap mengeluh atau tidak terima terhadap keadaan.
Kesempurnaan konsep ini ditegaskan oleh Allah swt. melalui sapaan lembut-Nya dalam surah An-Nahl [16]: 97, “Barangsiapa mengerjakan kebajikan, baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman, maka pasti akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik (hayâtan thayyibah)…” (Qs. An-Nahl [16]: 97) Terkait hal ini, Ibnu Abbas ra. menjelaskan bahwa hakikat dari kehidupan yang baik di dunia tidak lain adalah qana’ah.
Pemahaman ini membawa kita pada definisi kekayaan sejati; sebagaimana disabdakan Rasulullah saw. bahwa kekayaan yang hakiki bukanlah banyaknya harta benda, melainkan kekayaan jiwa—hati yang senantiasa merasa cukup (HR. Bukhari dan Muslim). Inilah rumus keberuntungan bagi seorang muslim: diberikan rezeki yang cukup, lalu Allah menjadikannya qana’ah atas pemberian tersebut (HR. Muslim).
Untuk meraih kebahagiaan ini, Rasulullah saw. juga memberikan sebuah “rumus Bahagia” yang praktis, yakni dengan memandang orang yang berada di bawah kita dalam urusan dunia, dan tidak memandang mereka yang berada di atas kita. Cara pandang ini akan mencegah kita dari sikap meremehkan nikmat Allah (HR. Muslim). Sejalan dengan itu, Imam Syafi’i menekankan dalam syairnya “idzâ mâ kunta dzâ qalbin qanû’in… fa anta wa mâlikud-dunyâ sawâ’un” bahwa jika seseorang memiliki hati yang qana’ah, maka derajat kebahagiaannya setara dengan raja dunia. Dalil-dalil dan perkataan ulama ini mengajarkan bahwa qana’ah adalah magnet keberkahan. Tanpanya, sebanyak apa pun harta yang dimiliki, seseorang akan selalu merasa “miskin” karena jiwanya yang senantiasa lapar.
Memahami qana’ah lebih dalam juga akan menyingkap rahasia kemuliaan dan kemandirian sejati. Siapa pun yang rida dengan apa yang dimilikinya tidak akan lagi bergantung pada manusia dan berhenti mengejar atau meminta-minta kepada mereka. Seperti ungkapan Imam Ali ra. “Istaghni ‘amman syi’ta takun nazhîrahu, wahtaj ilâ man syi’ta takun asîrahu, wa ahsin ilâ man syi’ta takun amîrahu.” Bahwa ketika kita merasa cukup dan tidak membutuhkan siapa pun, maka kita akan setara (equal) dengan lainnya. Dan tatkala kita butuh kepada orang lain, maka bersiaplah kita menjadi tawanannya. Sebaliknya, saat kita berbuat baik kepada siapa saja, kita pun akan menjadi pemimpinnya.
Inilah kunci keberkahan yang utama; di mana qana’ah menjadi sebab turunnya berkah dalam rezeki, sementara ketamakan justru menghalangi rasa puas meskipun harta melimpah. Lebih jauh lagi, qana’ah mencerminkan kejujuran kepercayaan kepada Allah dan keyakinan bahwa apa yang ada di sisi-Nya adalah yang terbaik dan paling kekal. Ia adalah pangkal syukur yang paling utama, sebab mereka yang meremehkan rezekinya niscaya akan menjadi hamba yang kurang bersyukur.
Sebagai langkah praktis dalam menempuh jalan ini, kita perlu melatih diri untuk berfokus pada hal-hal positif, seperti kesehatan dan keluarga, daripada terus terpaku pada apa yang hilang. Dengan menentukan prioritas pada kebutuhan dasar dan membangun keyakinan penuh bahwa rezeki telah dibagikan secara adil oleh Allah, kita dapat mencapai keseimbangan hidup yang indah.
Pada akhirnya, memiliki rasa cukup di dalam hati sama sekali tidak bertentangan dengan upaya kerja keras untuk pegembangan diri; justru qana’ah menjadi fondasi kokoh bagi kita untuk terus meningkatkan taraf hidup tanpa kehilangan kedamaian batin. Wallâhu a’lam




