Cahaya Kenabian di Rumah Digital (Bagian 2): Orang Tua sebagai Cermin Keteladanan Ekosistem Digital

  • Reading Time: 5 mins
Cahaya Kenabian di Rumah Digital (Bagian 2): Orang Tua sebagai Cermin Keteladanan Ekosistem Digital

Sebelum mengenal bangku sekolah, anak belajar tentang kejujuran, empati, dan kerja keras melalui interaksi dengan orang tua di rumah. Keteladanan menjadi metode pendidikan karakter yang paling efektif. Anak cenderung menduplikasi cara orang tua dalam mengelola emosi dan konflik. Jika orang tua menunjukkan resiliensi, anak akan mewarisi ketangguhan tersebut sebagai “modal hidup” mereka. Lebih dari sekadar harta materi, jejak kebaikan dan integritas yang ditinggalkan orang tua menjadi standar moral bagi anak dalam mengambil keputusan di masa depan.

Sejalan dengan psikologi mimetik, anak adalah “peniru ulung” yang menyerap nilai-nilai bukan dari apa yang didengar, melainkan dari apa yang mereka lihat setiap hari. Anak tidak mendengar apa yang kita katakan, tetapi meniru apa yang kita lakukan. Pepatah masyhur menyebutkan bahwa anak-anak mungkin tidak pandai mendengarkan orang tua mereka, tetapi mereka tidak pernah gagal dalam meniru. Prinsip ini tetap relevan, bahkan semakin kuat di era budaya digital saat ini.

Dalam konsep parenting Nabawi, Nabi saw. pertama-tama selalu mengajarkan keteladanan melalui perilaku keseharian. Empat pilar kenabian—shiddiq, amanah, tabligh, dan fathanah—menjadi dasar uswah ketika bermuamalah dengan kaumnya, dari anak kecil hingga orang dewasa. Terlebih, beliau selalu menekankan bahwa tujuan utama diutusnya beliau tidak lain untuk menyempurnakan akhlak; innamâ bu’itstu li utammima makârimal akhlâq, bahwa integritas antara ucapan dan tindakan menjadi inti pendidikan beliau.

Empat pilar ini menjadi fondasi integritas dalam membimbing umat. Shiddiq yang berarti jujur atau berkata benar membuktikan bahwai Nabi selalu benar dalam perkataan dan perbuatan. Kedustaan atau kebohongan merupakan pangkal segala dosa dan salah satu jalan paling pintas menuju Neraka. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Dan jauhkanlah dirimu dari perilaku bohong, karena sesungguhnya bohong itu membawa kepada kedurhakaan (dosa), dan durhaka (dosa) itu membawa ke Neraka. Dan seseorang senantiasa berdusta dan sengaja melakukannya sehingga ia dicatat di sisi Allah sebagai seorang pendusta.” (HR. Al-Bukhâri dan Muslim).

Prinsip larangan berdusta dan berkata bohong yang ditegaskan dalam hadis di atas memperingatkan dampak sistemik dari kedustaan terhadap perilaku manusia. Seorang ayah yang memiliki kecenderungan berbohong dan berkata dusta akan ditiru oleh anak-anaknya. Mungkin saja kedustaan ini belum mengkarakter pada perilaku ayah, namun ketika hal itu disaksikan anak-anaknya, maka akan mewariskan perilaku ketidakjujuran dan kedustaan yang justru akan menanamkan karakter pada diri anak. Bahkan menjadi disorientasi moral yang sulit dibenahi.

Allah swt. menjawab persoalan ini secara serius dalam Qs. Ash-Shâff [61] ayat 2–3, “Wahai orang-orang yang beriman! Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak kamu kerjakan? (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa yang tidak kamu kerjakan.” (Qs. Ash-Shâff [61]: 2–3) Ayat ini merupakan teguran keras terhadap ketidaksesuaian antara ucapan dan perbuatan, baik pada kaum mukmin maupun munafik.

Menurut Ibnu Abbas dan Qatadah, ayat ini turun sebagai respons terhadap mereka yang mengaku ingin mengetahui amalan paling dicintai—yakni jihad—namun enggan melaksanakannya ketika perintah datang. Sebagian ulama, termasuk Ibnu Katsir, menegaskan bahwa ayat ini mencela sikap membanggakan amal yang tidak dikerjakan serta pengingkaran atas janji yang telah diucapkan. Iman sejati menuntut integritas antara lisan dan bukti nyata dalam tindakan.

Teguran ini sangat relevan dengan budaya digital yang sering kali mendorong pencitraan, personal branding semu, dan performativitas daring. Ketidaksesuaian antara narasi online dan realitas kehidupan dapat melahirkan—meminjam istilah Leon Festinger—disonansi moral yang juga diserap anak. Keteladanan dan kejujuran kini tidak hanya hadir di ruang fisik, tetapi juga dalam jejak digital (digital footprint) yang kita tinggalkan. Apa yang kita unggah, komentari, dan bagikan di platform digital menjadi arsip nilai yang dapat ditiru anak. Ini artinya, integritas di aula virtual sama pentingnya dengan integritas di dunia nyata.

Ungkapan lisânul hâl afshahu min lisânil maqâl—tindakan lebih fasih daripada perkataan—menjadi semakin nyata di era algoritma. Anak mungkin belum memahami kompleksitas platform digital, tetapi mereka sangat peka terhadap konsistensi perilaku orang tua. Ketika orang tua melarang penggunaan gawai berlebihan, tetapi dirinya sendiri terus-menerus menggulir lini masa media sosial, maka anak menangkap pesan yang berbeda dari sekadar nasihat verbal.

Dalam hadis yang bersumber dari Abdullah bin Amir ra., suatu ketika ibunya memanggilnya dengan janji akan memberi sesuatu. Nabi saw. bertanya, “Apa yang ingin kau berikan?” Ibunya menjawab, “Kurma.” Nabi bersabda, “Jika engkau tidak memberinya apa-apa, maka engkau telah dicatat melakukan satu kedustaan.” (HR. Abu Dawud). Hal ini menjadi peringatan keras bahwa anak merekam setiap bentuk kejujuran dan perilaku orang tua.

Dalam ekosistem digital, tak jarang momen kebersamaan di meja makan berubah menjadi ruang hening yang dipenuhi layar. Setiap anggota keluarga tenggelam dalam perangkat masing-masing, terserap dalam arus konten digital dan algoritma yang bekerja tanpa henti. Kita menasihati dengan suara, sementara mata tetap “nanar” menatap dan menggulir media sosial. Di sinilah urgensi manajemen screen time dan literasi digital keluarga.

Perlu disadari bahwa sebelum algoritma media sosial menjadi “pendidik kedua”, orang tualah yang harus menjadi filter pertama. Pendidikan karakter di era digital tidak cukup hanya dengan pembatasan durasi layar, tetapi memerlukan keteladanan dalam etika digital: bagaimana bersikap santun di kolom komentar, bagaimana memverifikasi informasi sebelum membagikan, dan bagaimana menjaga pandangan di ruang virtual.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah telah mengingatkan bahwa kerusakan anak banyak bersumber dari kelalaian orang tua dalam mendidik kewajiban agama dan sunnah. Dalam konteks kekinian, kelalaian itu dapat berwujud dalam pembiaran tanpa pendampingan di ruang digital. Maka, menjaga integritas digital adalah bagian dari takwa kontemporer. Dan menjaga lisan, jari, dan pandangan—baik di dunia nyata maupun dunia maya—menjadi bentuk tanggung jawab spiritual.

Akhirul Kalam, pendidikan bukan tentang seberapa banyak teori yang dijejalkan ke telinga anak, melainkan seberapa dalam keteladanan yang terpatri dalam ingatan mereka. Kehadiran yang utuh dan keselarasan antara ucapan dan perbuatan menjelma tali rasa yang menyambungkan ruhani orang tua dengan anak. Memastikan bahwa warisan terbaik yang diterima bukanlah tumpukan harta, melainkan keluhuran adab yang terpancar dari integritas orang tuanya.

Oleh: Khairul Imam

Pengasuh PPTQ Ibnu Sina Yogyakarta, Dosen Prodi Ilmu Hadis IIQ An Nur Yogyakarta